BUDAYA NASIONAL DAN INTERAKSI GLOBAL
A. Sebaran
Keragaman Budaya Nasional
1. Konsep
Budaya
Budaya
merupakan perkembangan majemuk dari budi daya, yang berarti daya dari budi.
Jadi budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta,m rasa, dan karsa. Adapun
kebudayaan menurut ilmu antropologi adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan
dan tindakan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Budaya
terbentuk dari berbagai unsur-unsur yang saling terkait yang dapat berupa ide,
artefak, dan aktivitas. Unsur-unsur kebudayaan secra universal antara lain
sebagai berikut:
a) Bahasa
b) Sistem
pengetahuan
c) Organisasi
sosial
d) peralatan
hidup dan teknologi
e) Mata
pencaharian
f) Sistem
religi
g) Kesenian
Unbsur
kebudayaan universal tersebut diturunkan lagi menjadi kebudayaan khusus. Unsur
kebudayaan khusus misalnya adat istiadat, pertanian, kekerabatan, toleransi,
dan alat pertanian.
Definisi
kebudayaan selalu berkaitan dengan batas-batas fisik dan geografis. Misalnya,
budaya sunda merupakan suatu tradisi yang berkembang di Tanah Sunda, budaya
Minangkabau akan merujuk kepada daerah di mana lokasi budaya itu berada, yaitu
di Sumatera Barat. Maka terlihat jelas bahwa lokasi geografis telah dijadikan landasan
untuk menunjukkan suatu kebudayaan lokal.
2. Budaya
Lokal dan Budaya Nasional
a. Budaya
Lokal
Budaya lokal
dapat dikatakan sebagai budaya yang dimiliki oleh daerah atau suku bangsa yang
bersifat khas dan diwariskan secara turun-temurun dalam ruang lingkup wilayah
tersebut. Budaya lokal lahir ketika penduduk suatu daerah telah memiliki segala
bentuk cara-cara berperilaku, bertindak, serta pola pikiran yang sama.
Kesemuanya itu menjadi kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk lain.
Kehidupan
suku bangsa di Indoensa memiliki perbedaan-perbedaan yang mencerminkan
keragaman budaya. Contoh perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
1) Perbedaan
upacara adat ritual dan aturan, dan hukum adat.
2) Perbedaan
kesenian lokal, sebagai contoh seni musik, seni tari, seni lukis, dan seni
pahat.
3) Perbedaan
sistem kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4) Perbedaan
sistem kekerabatan
5) Perbedaan
seni arsistektur dan teknologi bercocok tanam
6) Perbedaan
bahasa daerah
b. Budaya
Nasional
Budaya nasional
adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Budaya lokal
merupakan unsur pembentuk budaya nasional. dengan demikian, budaya nasional
merupakan gabungan dari budaya lokal atau daerah yang ada disuatu negara.
Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No. II Tahun 1998 adalah sebagai
berikut "Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan
cipta, karya, dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya
manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta
diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam
segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian pembangaunan nasional
merupakan pembangunan yang berbudaya"
Dalam
kebudayan nasional terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing
dari proses akulturasi maupun asimilasi yang menjadi unsur pemersatu bangsa.
Kebudayaan nasional memberi identitas kepada bangsa Indonesia dan dapat dipakai
oleh seluruh masyarakat. Kebudayaan nasional memberi rasa bangga terhadap
bangsa Indonesia;
3. Pengaruh Geografis terhadap
Keragasman Budaya
Keragaman
budaya suatu wialayah bergantung pada faktor geografis. Pada umumnya
budaya yang berkembang di suatu wilayah cenderung menunjukkan
karakteristik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat daerah itu sendiri.
KERAGAMAN BUDAYA ( BUDAYA 2 )
Budaya Indonesia
Berbagai
aspek kebudayaan Indonesia: Bendera
Merah Putih, Wayang Kulit, Garuda Pancasila, Keris, Nusantara, Candi Borobudur, tarian Papua, Masjid
Raya Baiturrahman, Rumah Gadang Minangkabau, ukiran
kayu khas Toraja, Sate,Angklung, tari Pendet dari Bali, Tumpeng, Gamelan, serta Batik dan Songket.
Budaya
Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia
sebelum Indonesia merdeka
pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan yang diakui
sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurutTAP MPR No.II tahun
1998, yakni:
“
|
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan
Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya,
Semarang: P&K, 1999
|
”
|
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki
Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku
bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan
rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada
puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa
menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili
identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan
yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang
mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait
dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang
baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah
jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di
amandemen, UUD 1945 menggunakan
dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dankebudayaan
nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki
makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
KEBERAGAMAN BUDAYA DI
INDONESIA
Keragaman budaya atau “cultural
diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman
budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya.
Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok
sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah
bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan
kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200
juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka
juga mendiami dalam wilayahdengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari
pegunungan, tepian hutan, pesisir,dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradabankelompok-kelompok sukubangsa dan
masyarakat di Indonesia yang berbeda.Pertemuan-pertemuan dengan
kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di
Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang adadi Indonesia.
Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut
mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan
kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu
negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya
yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun
juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke
modern, dan kewilayahan.Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia
dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya.
Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak
kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia
mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai
sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi
antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi
antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di
Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup
pergaulan dunia internasional pada saat itu.Hubungan antar pedagang gujarat dan
pesisir jawa juga memberikan arti yang pentingdalam membangun
interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia.
Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas
bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain
bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal
ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu. Sehingga tidak salah
jika Indonesia dikatakan sebagai pusat peradaban dunia, sebagaimana banyak
para peneliti barat yang telah mengungkap hal itu.
Faktor-faktor Penyebab
Keberagaman Budaya
Masyarakat Indonesia terdiri dari
ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku
bangsa memiliki identitas sosial, politik, dan budaya yang berbeda-beda,
seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan,
dan sebagainya.
Ciri keragaman kebudayaan lokal
di Indonesia dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut:
1. Keragaman suku bangsa
Dari ilmu antropologi diketahui
bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, Cina Selatan.
Antara tahun 3.000 – 500 SM
Indonesia telah dihuni oleh penduduk migran submongoloid dari Asia yang
kemudian bercampur dengan penduduk indigenous/ pribumi dan indo-arian dari Asia
Selatan.
Klasifikasi suku di Indonesia
menurut Van Vollenhoven yang membagi Indonesia ke dalam
19 daerah suku bangsan, yaitu:
1)
Aceh
2)
Gayo-alas dan Batak , Nias dan Batu
3)
Minangkabau, Mentawai
4)
Sumatra Selatan
5)
Melayu
6)
Bangka dan Belitung
7)
Kalimantan
8)
Minahasa-Sangir-Talaud
9)
Gorontalo
10) Toraja
11) Sulawesi
Selatan
12) Ternate
13) Ambon –
Kepulauan Barat Daya
14) Irian
15) Timor
16) Bali dan
Lombok
17) Jawa Tengah
dan Jawa Timur
18) Surakarta
dan Yogyakarta
19) Jawa Barat
2. Keberagaman bahasa
Indonesia termasuk dalam rumpun
bahasa Austronesia (Australia-Asia). Gorys Keraf membagi rumpun bahasa ini ke
dalam subrumpun:
1)
Bahasa-bahasa Austronesia Barat atau Bahasa-bahasa Indonesia/ Melayu yang
meliputi:
·
Bahasa-bahasa Hesperonesia (Indonesia
Barat) yang meliputi: bahasa Minahasa, Aceh, gayo, Batak, Minangkabau, Melayu,
Melayu Tengah, Lampung, Nias, Mentawai, Jawa, Sunda, Madura, Dayak, Bali Sasak,
Gorontalo, Toraja, Bugis-Makasar, Bima, Manggarai, Sumba, Sabu.
·
Bahasa-bahasa Indonesia Timur yang
meliputi: bahasa Timor-Ambon, Sula Bacan, Halmahera Selatan-Irian Barat.
2)
Bahasa-bahasa Austronesia Timur atau Polinesia yang meliputi:
·
Bahasa-bahasa Melanesia (Melanesia dan
Pantai Timur Irian)
Melanesia (dari bahasa Yunani “pulau hitam”) adalah sebuah wilayah yang memanjang dari Pasifik barat sampai ke Laut Arafura, utara dan
timur laut Australia.
·
Bahasa-bahasa Heonesia (Bahasa Polinesia
dan Mokronesia)
3. Keberagaman religi
Indonesia memiliki keberagaman
agama atau kepercayaan. Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui
secara resmi oleh negara yaitu: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan
Konghucu. Selain itu berkembang pula kepercayaan-kepercayaan lain di
massyarakat.
4. Keberagaman seni dan budaya
Suku bangsa yang beragam di
Indonesia tentu menghasilkan kebudayaan yang beragam pula. Salah satu wujud itu
adalah kesenian, baik seni sastra, seni tari, seni musik, seni drama, seni rupa
dan sebagainya.
Manfaat Keberagaman Budaya
Keberagaman budaya memberikan
manfaat bagi bangsa kita. Dalam bidang bahasa, kebudayaan daerah yang berwujud
dalam bahasa daerah dapat memperkaya perbedaharaan istilah dalam bahasa
Indonesia. Sementara itu, dalam bidang pariwisata, potensi keberagaman budaya
dapat dijadikan objek dan tujuan pariwisata di Indonesia yang bisa mendatangkan
devisa. Pemikiran yang timbul dari sumber daya manusia di masing-masing daerah
dapat pula dijadikan acuan bagi pembangunan nasional.
Manfaat keberagaman budaya
1.
Promotes nilai-nilai kemanusiaan.
Ketika suatu organisasi memiliki
sekelompok karyawan milik beragam budaya, hal ini menunjukkan bahwa organisasi
mengakui dan merayakan dan memperingati keragaman yang ada pada orang dari
latar belakang yang berbeda. Ini membuat orang-orang organisasi
berpikir bahwa nilai mereka dan kontribusi layak sedang
direalisasikan oleh organisasi dan manajemen.
1.
2. Improves
produktivitas dan profitabilitas.
Terlepas dari nilai-nilai
kemanusiaan, keragaman budaya juga membawa beberapa manfaat nyata kepada bisnis
di seluruh dunia. Persuasi aktif keragaman di tempat kerja langsung
dampak produktivitas dan profitabilitas organisasi serta karyawan.
Ada peningkatan produktivitas pekerjadan profitabilitas bagi organisasi.
1.
3. Helps untuk
membuat kolam bakat.
Ketika organisasi berinvestasi
dalam keragaman, hasil dalam penciptaan kolam bakat yang lebih besar. Ini
adalah situasi win-win baik bagi karyawan dan organisasi. Pertukaran karyawan
dan belajar setiap otherâ ¼ positif dan kompetensi. Seperti kolam
bakat menyediakan organisasidengan keunggulan kompetitif, yang membantu untuk
kemajuan dalam lingkungan yang besar dan kompetitif.
1.
4. Exchange
ide-ide inovatif.
Ketika sebuah organisasi terdiri
dari orang dengan berbagai latar belakang, budaya dan pengalaman, ide-ide
kreatif dan inovatif baru menopang dalam pikiran orang yang berbeda. Ituwajar
bahwa orang-orang dengan berbagai pengalaman dan perspektif dalam hidup akan
mampumeng hasilkan ide-ide unik dan solusi untuk masalah. Ini adalah nilai
besar untuk kedua organisasi dan karyawan. Pertukaran dinamis seperti yang
terjadi antara orang yang memiliki persepsi yang berbeda menghasilkan
hasil yang kreatif. Situasi seperti ini pernah dibuat dalam kelompok orang yang
berpikir sama dan milik budaya serupa.
1.
5. Other
manfaat keanekaragaman.
Banyak studi
yang berkaitan dengan perilaku organisasi menyimpulkan bahwa mempromosikan
keragaman budaya mengurangi tingkat ketidakhadiran, perputaran karyawan yang
lebih rendah,mengurangi biaya yang berkaitan dengan perekrutan karyawan baru
dan mengurangi tanggung jawab hukum dalam gugatan diskriminasi.Dalam dunia
persaingan, di mana keragaman budaya memiliki begitu banyak manfaat.
Masyarakat Indonesia terdiri dari
ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku
bangsa memiliki identitas sosial, politik, dan budaya yang berbeda-beda,
seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan,
dan sebagainya.
Masalah Akibat Keberagaman Budaya
Mengatur dan mengurus sejumlah
orang yang sama ciri-ciri, kehendak, dan adat istiadatnya tentunya lebih mudah
daripada mengurus sejumlah orang yang semuanya berbeda-beda mengenai hal-hal
tersebut.
Gagasan yang menarik untuk
diangkat mengatasi/ mengikis kesalahpahaman dan membangun benteng saling
pengertian adalah dengan multikulturalisme dan sikap toleransi serta empati.
1) Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah istilah
yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di
dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap
realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam
kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan
politik yang mereka anut.
Didalam multikulturalisme
masyarakat diminta untuk melihat dan menyikapi perbedaan, multikulturalisme
juga mengajak masyarakat untuk melihat keragaman budaya dalam kacamata
kesederajatan maksudnya tidak ada budaya yang lebih tinggi daripada budaya
lain. Didalam multikulturalisme juga tidak boleh ada diskriminasi terhadap
suatu komunitas suku bangsa tertentu karena hal itu akan menjadi benih
perpecahan dan konflik. Semua suku bangsa harus diperlakukan sama dan
dilibatkan dalam berbagai aspek kebangsaan baik sosial, politik, hukum, maupun
pertahanan dan keamanan. Hanya dengan cara demikian seluruh potensi suku bangsa
akan bahu-membahu membangun perdapan bangsanya yang lebih baik.
2) Toleransi
dan empati
Sikap toleransi berarti sikap
yang rela menerima dan menghargai perbedaan dengan orang atau kelompok lain.
Empati adalah sikap yang secara
ikhlas mau merasakan pikiran dan perasaan orang lain.
Sikap toleran dan empati ini
sangat penting ditumbuhkembangkan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk
seperti di Indonesia.
Cara pikir seperti ini akan
membawa kita pada sikap dan tindakan untuk tidak memperuncing perbedaan, tetapi
mencari nilai-nilai universal yang dapat mempersatukan.
Integrasi Nasional
Integrasi artinya pembauran
hingga menjadi satu kesatuan yang utuh atau bulat. Integrasi bisa terjadi
secara horisontal dengan pihak yang sederajat, ataupun secara vertikal.
Pendapat para ahli mengenai
integrasi nasional :
1.
a. Higgins
Memahami integrasi nasional
dengan melihat proses penyatuan kelompok budaya dan sosial pada satu kesatuan
wilayah dan identitas nasional.
1.
b. Dr.
Nazaruddin Sjamsuddin
Proses penyatuan suatu bangsa
yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi
dan budaya.
1.
c. J.
Soedjati Djiwandono
Cara bagaimana kelestarian
persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib
sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak,
persatuan nasional akan dibahayakan.
Faktor-faktor yang memengaruhi
integrasi nasional:
1. Homogenitas kelompok
Pada kelompok yang kecil biasanya
tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses
integrasi nasional.
2. Mobilitas geografis
Faktor geografis memengaruhi
efektifitas dan efesiensi komunikasi. Komunikasi yang berlangsung
di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi nasional.
Kata kunci dalam mencapai
integrasi nasional adalah dengan menjaga keselarasan antarbudaya.
Peranan pemerintah
1.
Pemerintah harus mampu melaksanakan
sebuah sistem politik nasional yang dapat mengakomodasikan aspirasi masyarakat
yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda.
2.
Kemampuan desentralisasi pemerintah yang
diwujudkan dalam agenda otonomi daerah.
3.
Keterbukaan dan demokratisasi yang
bertumpu pada kesamaan hak dan kewajiban warga negar
Peranan masyarakat
1.
Meminimalkan perbedaan yang ada dan
berpijak pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh setiap budaya daerah.
2.
Meminimalkan setiap potensi konflik yang
ada.
CONTOH KEANEKARAGAMAN BUDAYA
Kita akan mengambil contoh
keragaman suku bangsa dan budaya di Provinsi DKI Jakarta. Jakarta menjadi pusat
pemerintahan dan perekonomian Indonesia. Banyak orang dari segala penjuru tanah
air hijrah ke Jakarta. Mereka mengadu nasib di Ibu kota. Akhirnya, Jakarta
menjadi kota padat penduduk. Warga Jakarta terdiri dari beragam suku bangsa.
Mereka juga memiliki bermacam-macam kebudayaan. Mari kita pelajari
bentuk-bentuk keragaman di Provinsi DKI Jakarta.
1. Keragaman
Suku Bangsa di Provinsi DKI Jakarta
Pada awalnya, Jakarta dihuni oleh
orang – orang Sunda, Jawa, Bali, Melayu, Maluku, dan beberapa suku lain. Selain
itu, ada juga orang – orang Cina, Portugis, Belanda, Arab, dan India. Suku yang
dianggap sebagai penduduk asli Jakarta adalah suku Betawi. Suku Betawi
merupakan hasil perpaduan antaretnis dan bangsa di masa lalu. Saat ini, suku
bangsa yang ada lebih banyak lagi. Jakarta menjadi miniatur Indonesia. Hampir
semua suku bangsa yang ada di Indonesia kita jumpai di Jakarta.
2. Keragaman
Bahasa di Provinsi DKI Jakarta
Bahasa resmi yang digunakan di
Jakarta adalah Bahasa Indonesia. Bahasa percakapan sehari – hari adalah Bahasa
Indonesia dialek Betawi. Bahasa daerah juga digunakan oleh kelompok penduduk
yang berasal dari daerah lain. Misalnya saja bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa
Minang, bahasa Batak, bahasa Madura, bahasa Bugis, dan bahasa Tionghoa.
3. Keragaman
Agama dan Kepercayaan di Provinsi DKI Jakarta
Agama yang dipeluk penduduk
Jakarta cukup beragam, seperti Islam, Kristen, Katolik, Budha, dan Hindu.
Berbagai tempat peribadatan dijumpai di Jakarta. Antara lain masjid, gereja,
pura, vihara, dan kelenteng. Di Jakarta juga ada satu sinagoga. Sinagoga adalah
tempat ibadah penganut agama Yahudi. Sinagoga itu digunakan oleh pekerja –
pekerja asing yang menganut agama Yahudi.
4. Keragaman
Seni di Provinsi DKI Jakarta
·
Tari Topeng, Ondel – Ondel,
Sambrah, Cokek, Doger dan Ogel, Sembah Nyai, Sirih Kuning dan sebagainya.
·
Musik tanjidor, kroncong,
gambus, rebana, dan gambang kromong.
·
Pertunjukan lenong, wayang
sumedar, wayang senggol, da wayang dermuluk.
·
Lagu daerah Kicir – Kicir,
Jali – Jali, Lenggang Kangkung, Burung Putih, Pulo Angsa Dua, Sirih Kuning, dan
Cik Minah.
Selain itu, sering juga
ditampilkan kesenian tradisional suku – suku lain. Misalnya, pertunjukan wayang
kulit dan kuda lumping (Jawa), wayang golek (Sunda), dan barongsai (Tionghowa).
Bentuk Keragaman Budaya Bangsa
Indonesia
Kebudayaan berasal dari bahasa
Sansekerta, yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi” (budi
atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal –hal yang berkaitan dengan budi
dan akal. Sedang dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah
culture yang berasal dari bahasa Latin “colere”, yaitu mengolah , mengerjakan
tanah , membalik tanah atau diartikan bertani.
Bukti sejarah
Sejarah membuktikan bahwa
kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan ,saling mengisi, dan
ataupun berjalan secara parallel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerjaan yang
berdiri sejalan secara parallel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok
masyarakat terentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana
kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan parallel dengan kebudayaan rural
atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang jauh hidup
terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin
dalam bingkai “Bhineka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks
keanekaragamanya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kemlompok sukubangsa
semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah
kemlompok sukubangsa kurang lebih 700’an suku bangsa di seluruh nusantara,
dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman
agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesunguh nya
rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang di milikinya maka
potensi konflik yang di punyai juga akan semakin tajam. Perbedaan=perbedaan
yang ada dalam masyarakat akan terjadi pendorong untuk mempekuat isu konflik
yang muncul di tengah-tengah masyarakat dan keragaman kebudayaan.
Karakteristik budaya
Budaya memiliki sifat universal,
artinya terdapat sifat-sifat umum yang melekat pada setiap budaya, kapan pun
dan dimanapun budaya itu berada. Adapun sifat itu adalah
a. kebudayaan adalah milik
bersama.
b. kebudayaan merupakan hasil
belajar.
c. kebudayaan didasarkan pada
lambang.
d. kebudayaan terintegrasi.
e. kebudayaan dapat disesuaikan.
f. kebudayaan selalu berubah.
g. kebudayaan bersifat nisbi
(relatif).
Dalam kebudayaan juga terdapat
pola-pola perilaku (pattern of behavior) yang merupakan cara-cara masyarakat
bertindak atau berkelakuan yang harus diikuti oleh semua anggota masyarakat
tersebut.Adapun subtansi atau isi utama budaya adalah:.
1.
sistem pengetahuan, berisi pengetahuan
tentang alam sekitar, flora dan fauna sekitar tempat tinggal, zat-zat bahan
mentah dan benda-benda dalam lingkungannya, tubuh manusia, sifat-sifat dan
tingkah laku sesama manusia serta ruang dan waktu. .
2.
sistem nilai budaya, adalah sesuatu yang
dianggap bernilai dalam hidup.
3.
kepercayaan, inti kepercayaan itu adalah
usaha untuk tetap memelihara hubungan dengan mereka yang sudah meninggal.
4.
persepsi, yaitu cara pandang dari
individu atau kelompok masyarakat tentang suatu permasalahan.
5.
pandangan hidup, yaitu nilai-nilai yang
dipilih secara selektif oleh masyarakat. Pandangan hidup dapat berasal dari
norma agama (dogma), ideologi negara atau renungan atau falsafah hidup
individu.
6.
etos budaya, yaitu watak khas dari suatu
budaya yang tampak dari luar
Pentingnya persatuan dalam
Keragaman
Di sekitar tempat tinggalmu,
mungkin ada yang menjumpai sejumlah suku bangsa, tidak hanya satu suku bangsa.
Mengapa demikian? Indonesia negara kesatuan. Hubungan antarpulau sudah terjadi
sejak zaman dahulu. Ketersediaan angkutan laut sangat memudahkan hubungan
antarpulau.
Banyak suku bangsa dari satu
pulau pindah ke pulau yang lain. Mereka menetap di tempat yang baru. Jadilah
penduduk setempat. Kemudian menjadi penduduk desa atau kelurahan, kecamatan dan
kabupaten atau kotamu. Ada juga program transmigrasi yang menyebabkan
bercampurnya
suatu suku bangsa asli dengan
suku pendatang. Masing-masing dari mereka memiliki budaya yang berbeda. Tidak
hanya budaya, agama mereka pun juga mungkin berbeda. Suatu tempat yang terdapat
suku dan budaya yang beragam tentunya sangat rawan dan dapat menyulut adanya
perpecahan antarsuku. Namun ternyata hal ini tidak terjadi karena bangsa
Indonesia memegang teguh semboyan Bhineka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika
berarti berbedabeda tetapi tetap satu juga. Kata Bhineka Tunggal Ika diambil
dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, seorang pujangga dari Majapahit.
Bunyi selengkapnya adalah Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Semboyan
bangsa Indonesia ini tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu kita harus
benar-benar memahami maknanya. Negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu
bangsa yang lain, yakni:
1. Dasar Negara Pancasila
2. Bendera Merah Putih sebagai
bendera kebangsaan
3. Bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional dan bahasa persatuan
4. Lambang Negara Burung Garuda
5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu-lagu perjuangan
Masih banyak alat-alat pemersatu
bangsa yang sengaja diciptakan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap
terjaga. Bisakah kamu menyebutkan yang lainnya? Persatuan dalam keragaman
memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keragaman harus dipahami
oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
1. Kehidupan yang serasi, selaras
dan seimbang
2. Pergaulan antarsesama yang
lebih akrab
3. Perbedaan yang ada tidak
menjadi sumber masalah
4. Pembangunan berjalan lancar
Adapun sikap yang perlu
dikembangkan untuk mewujudkan persatuan dalam keragaman antara lain:
1. Tidak memandang rendah
suku atau budaya yang lain
2. Tidak menganggap suku dan
budayanya paling tinggi dan paling baik
3. Menerima keragaman suku bangsa
dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya
4. Lebih mengutamakan negara
daripada kepentingan daerah atau suku masing-masing
Kita mesti bangga, memiliki suku dan
budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang
tak ternilai harganya. Bangsa asing saja banyak yang berebut belajar budaya
daerah kita. Bahkan kita pun sempat kecolongan, budaya asli daerah kita diklaim
atau diakui sebagai budaya asli bangsa lain. Karya-karya putra daerah pun juga
banyak yang diklaim oleh bangsa lain.
Dampak negatif dari keragaman budaya
daerah anatara lain:
1.
Keragaman suku bangsa dan budaya
mempersulit pemerintahan untuk menetapkan kebijakan pembangunan.
2.
Keragaman keadaan alam menghambat usaha
pembangunan saran dan prasarana.
3.
Keragaman sikap mental setiap suku
bangsa menghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
4.
Keragaman struktur budaya dapat menjadi
penghambat dalam pembentukan satu budaya.
5.
5.Kurangnya dana Pembangunan
Cara mengatasi akibat keragaman budaya
di Indonesia. dampak mengatasi akibat keragaman budaya di
Indonesia antara lain:
1. Terus menerus sikap mental
yang berpartisipasi terhadap pembangunan.
2. Mengembangkan Budaya daerah yang
luhur dalam rangka membentuk budaya.
3. Memeratakan pendidikan dan
pengajaran keseluruhan wilayah Indonesia.
4. Meningkatkan Sumber Daya
Manusia menjadi Manusia yang Cerdas, Bertanggung Jawab.
Peran pemerintah: penjaga
keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah
dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam
konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya,
sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok
kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap
sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk
memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di
Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi
kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan
kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa
ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok
sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant
setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas
menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya
karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif
kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk
kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik
kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman
kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan
yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa
untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan
nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian
menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya
kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang
dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada
ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang
ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam
kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses
peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep
yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah
politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional
sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks
sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa
kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang
kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian
memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan
kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini
terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk
suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi
ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak
mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana
pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan
kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah
atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut
dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul
kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat
Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat
Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang
mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual
maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah
masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai
mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang
coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat
yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik
tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan
oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai
kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD
1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak
kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi,
multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat
serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci
multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi
sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok
untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah
pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan
sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan
menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan
pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil
kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada
saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan
kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan
3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau
praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang
berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud
kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk
kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan.
Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk
atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang
multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan
dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari
kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada
konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The
Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural
diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat
sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk
mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya
yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam
penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya,
apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco
dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural
expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna
simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan
budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh
masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya.
Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan
nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal
kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa
nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara
tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di
nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau
tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk
tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku
sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya.
Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan
lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya
(cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan
Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya
namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan
budaya bangsa Indonesia.
Peran siswa dalam kebudayaan
sebagai seorangsi8swa yang aktif
dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap
karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Siswaa memiliki kedudukan dan peranan
penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi
bahwa siswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda
yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu
kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat
dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural siswa antara lain dapat dilakukan
dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur,
yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan
menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan
jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan
mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan
seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni
dan budaya daerah.
a. Jalur
Intrakurikuler
Untuk
mengoptimalkan peran siswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan
adanya pemahaman siswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman
yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu
dengan baik. Peningkatan pemahaman siswa terhadap seni dan budaya daerah
dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah
dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata
pelajaran eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa
program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok
bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap
seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan
peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan
yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program
studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan
Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara
khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya
daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan
Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata
kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami,
mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan
kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya
daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.
Jalur intrakurikuler lainnya yang
dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran
mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap
seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan
pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan
bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Negeri yogyakarta
telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan
seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal
dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu
merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya
batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan
Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
b. Jalur
Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain
yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni
dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu
mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan
wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah
mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi.
Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian
daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau
pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum festival seni
mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan
wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan
budaya daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar